Sudah SP3, Hadija Maksum Bukan Lagi Tersangka

    Sudah SP3, Hadija Maksum Bukan Lagi Tersangka
    Kapolres Bolsel, AKBP Ketut Suryana

    BOLSEL - Akhirnya status hukum dari Hadija Maksum, salah satu warga Bolsel yang berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga ini bisa bernapas lega, dimana awalnya dirinya sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Polres Bolsel, namun sekarang perkara tersebut telah di SP3 atau dihentikan.

    Hal tersebut di ucapkan oleh Kapolres Bolsel, Akbp Ketut Suryana kepada wartawan, Selasa (01/02/2022) di Mapolres Bolsel.

    Didampingi Wakapolres, Kapolres Bolsel menerangkan bahwa terkait perkara dengan tersangka Hadija Maksum yang sempat ditetapkan sebagai tersangka telah di SP3 dan Hadija bukan lagi tersangka.

    Ditambahkan oleh Kapolres, bahwa penetapan SP3 tersebut telah dilakukan sesuai prosedur, sedangkan untuk anggota yang diduga telah melaksanakan tugas tidak sesuai prosedur telah dikenakan sanksi disiplin dan ditahan di Polsek Bolaang Uki.

    Bukan hanya itu, ditambahkan oleh Kapolres bahwa terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh salah seorang oknum penyidik maupun oknum ASN akan tetap diproses.

    Terkait hal itu, Rizki Hidayah, SH selaku kuasa hukum dari Hadija mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mendapatkan Surat SP3 tersebut, oleh karena itu pihaknya sudah mendaftarkan kuasa praperadilan di PN Kotamobagu, dan saat ini sedang merampungkan gugatan, Kamis (03/03/2022).(***)

    bolmong selatan polres bolsel
    Updates.

    Updates.

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Astama Ops Kapolri Tinjau Posko Kemanusiaan Polda NTT, Pastikan Kesiapan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
    Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo Hibur Pengungsi Korban Erupsi Gunung Lewotobi
    Panglima TNI Tinjau Lokasi Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT

    Tags